Jika selama ini ayat-ayat al-Qur’an hanya dijadikan alat “pengesah” atau “penguat” dari kisah tertentu yang terkait dengan kehidupan Nabi observed., dalam buku ini M. Quraish Shihab justru membaliknya, yaitu menjadikan ayat-ayat al-Qur’an sebagai alat “penyeleksi” terhadap satu kisah, apakah ditolak atau diterima.
Bahkan pula, hadis-hadisnya telah di-tahqiq dan di-takhrij oleh Syaikh Salim bin ΄Ied al-Hilali hafizahullah sehingga dapat dibezakan dan difahami mana yang sewajarnya dijadikan sebagai hujjah dan mana yang tidak. Selain itu, makna lafaz-lafaznya telah diperjelas sehingga dapat difahami dengan mudah. Dan yang istimewa, adanya tambahan perbahasan mengenai sifat fizikal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, keadaan rumah tangga beliau, dan hukum-hukum yang Allah khususkan bagi Nabi-Nya ini, yang tidak di-miliki oleh Nabi-Nabi selainnya ataupun oleh umatnya. Demikianlah sebuah pembentangan dan maklumat yang sangat jarang diperolehi pada mana-mana buku Islam bertemakan sirah. Membaca buku ini, selain dapat menyelami huraian kisah-kisah Nabi secara fakta dan ilmiyah, ia juga mampu memberikan motivasi dan meningkatkan semangat para pembaca dalam usaha-usahan mengikuti dan mencontohi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Semua itu adalah mu'jizat yang dianugerahkan Allah kepadanya saat sedang menjalani cobaan paling berat, seakan-akan Allah berfirman kepadanya "Wahai Muhammad, mereka mendustakan dan melawanmu karena mereka tidak mengetahui derajat kemuliaanmu di sisi-Ku dan keistimewaan yang engkau miliki melebihi segenap Nabi dan Rasul bahkan melebihi segenap umat manusia". Kisah isra'-mi'raj kelak akan sangat berpengaruh dalam kesusastraan Arab dan Eropa. Ia akan berkembang menjadi rangkaian cerita yang memukau dan bernilai kreatifitas tinggi dengan keajaiban dan imajinasinya yang tidak pernah terputus. Suatu cerita dalam bentuknya yang last telah diterjemahkan kedalam pelbagai bahasa Eropa yang pengaruhnya dapat dilihat pada Divina Commedia karya Dante. Hal itu adalah pertanda nasib Islam yang baik, karena para pemuda yang tumbuh dalam didikan Rasulullah dan yang direkrut untuk mampu menghadapi segala macam tantangan dan cobaan dengan kesiapan berjuang tanpa pamrih, telah mampu menjadi pilar-pilar dakwah yang memimpin bangsa-bangsa di bawah bendera Islam. Jika Rasulullah telah berhasil meletakkan dasar-dasar bangunan umat Islam yang kokoh, maka para kadernya itulah yang berhasil mengembangkan dan memperluasnya. Misi pengembangan dan perluasan ekspansi Islam didukung oleh umur mereka yang panjang. Kesimpulan ini adalah bukti bahwa adanya pengikut dan pendukung pertama Rasulullah dari kaula muda bukanlah suatu hal yang kebetulan melainkan strategi dakwah Rasulullah yang berpandangan jauh ke depan. Kita tidak dapat menentukan secara pasti kapan peristiwa isra'-mi'raj terjadi, mungkin setelah Rasulullah kembali dari hijrah ke Thaif, tetapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi setelah 19
Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.
Keseluruhan nilai-nilai al-Qur'an telah dipraktekkan dan dicontohkan serta dijelaskan oleh Rasulullah, dan demikian itulah yang kita namakan sunnah; yakni akhlak, perbuatan dan sabdasabda Rasulullah. Dalam hal ini salah satu yang paling common adalah sabdanya “Aku meninggalkan (sesuatu) yang jika dipegang teguh, kalian akan terhindar dari kesesatan; yaitu : Al-Qur'an dan Sunnahku". Dengan diberlakukannya Piagam, berarti masa perbudakan dan rasialisme telah berakhir bagi seluruh penduduk yang mengakui Piagam, termasuk kelompok-kelompok Yahudi dan orangorang munafik. Meskipun Rasulullah mengetahui sifat-sifat mereka namun tidak menindak kecuali jika ada yang mengacau keamanan. Beliau demikian berlapang dada menghadapi mereka dengan harapan mudah-mudahan akan terpetunjuk dan sadar. 29
Bakr memperhitungkan bahwa pertemuan akan dilangsungkan untuk bermusyawarah di mana kesepakatan mayoritas akan menentukan. Ia menyadari bahwa orang-orang al-muhajirin tidak mempunyai harapan untuk menang tanpa bantuan kelompok besar yang datang secara mendadak seperti yang dilakukan oleh Aslum dan kaumnya. Jika argumentasi ini tepat berdasarkan sumbersumber yang ada maka wajar jika semua ini adalah hasil rekayasa yang amat baik dan jeli oleh Abu Bakr. Orang-orang Aslum adalah kaum muslim yang merupakan anggota masyarakat Islam. Meminta dukungan mereka dalam kondisi seperti ini adalah logis, konstitusional dan ada hikmahnya sebab dari mana orang-orang al-muhajirin dapat memperoleh dukungan suara banyak di tengah lautan manusia dari al-anshar yang diantara mereka ada yang berpikiran seperti AlHubab. Tentu umat akan terancam berantakan. Menurut Al-Hubab jika harus terpaksa, orangorang al-anshar memisahkan diri seperti sedia kala dan menentang pemerintahan orang-orang almuhajirin. Suatu ancaman perseteruan sengit yang mengerikan. Maka siapakah yang mampu memimpin umat ini sekiranya Abu Bakr tidak melakukan rekayasa dan perencanaan baik yang sangat menguntungkan itu? Jika orang-orang al-anshar cenderung menggunakan kekerasan sesungguhnya Abu Bakr lebih memprioritaskan permusyawaratan untuk mufakat. Dan dengan sikap seperti ini ia telah menyelamatkan umat dari ancaman kebinasaan. Bahkan seandainya Ali ibn Abi Thalib hadir dalam pertemuan niscaya ia tak mampu memenangkan pergelutan karena dibutuhkan kelompok besar untuk membentuk mayoritas. Sungguh Abu Bakr telah menangani persoalan dengan cara demokratis dan memenangkannya melalui suara mayoritas. Banyak di antara penulis kita tidak menyadari bahwa Ali ibn Abi Thalib saat itu baru berusia lebih dari thirty tahun sedangkan Abu Bakr sudah lebih dari sixty tahun. Perbedaan usia mereka berselang thirty tahun. Dalam hal posisi dan kepribadian mereka hampir sama.
Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada volume II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.
dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.
My reason behind not offering the total 5 stars is just two points. the main is there have been a pair instances wherever incidents are pointed out Briefly leaving out names of sahabis or information about the event. Or leaving out distinct tiny incidents that take place.
menyusul bergabungnya kelompok Aslum. Demikianlah kejadiannya sehingga Sa'd ibn 'Ubadah hampir menemukan ajalnya di tengah keramaian orang datang membai'at Abu Bakr. Tapi Umar memandang kiranya pilihan yang lebih tepat dalam rangka menghindarkan fitnah dan buku sejarah nabi muhammad saw lengkap demi kesatuan umat. Sekiranya ia dan Abu Bakr tidak bertindak demikian niscaya tidak dicapai bai'at massal. Mereka menyelesaikan 'perihal' yang maha besar tersebut sebelum maghrib. Ini menunjukkan kepakaran kedua tokoh ini dan kemampuannya dalam menggiring situasi ke arah yang lebih baik dalam menghadapi persoalan-persoalan berat. Mereka datang kembali ke mesjid dan orang-orang di sekitar pada bertakbir. Berkata Al-Baladzari:"Adalah Basyir ibn Sa'd yang mengantar Abu Bakr kedalam mesjid kemudian mereka semua ikut membai'atnya. Al-Abbas dan Ali mendengar riuh takbir di mesjid sementara mereka belum selesai memandikan jenazah Rasulullah SAW. Mereka bertanya: apa ini? jawab Al-Abbas: tak akan ada yang mampu menolak sesuatu seperti ini untuk selamanya (uraiannya kurang jelas, seakan ingin mengatakan: tiada lagi yang akan menentang Abu Bakr mengenai perihal ini). Untuk inilah aku mengusulkan kepadamu sebelumnya. Kemudian Ali keluar dan berkata kepada Abu Bakr: apakah engkau tidak memandang kami berhak untuk ini? jawabnya: ya, betul engkau berhak, tapi aku mengkhawatirkan akan terjadi fitnah, aku telah dibebani tanggung jawab besar. Ali berkata: Aku tahu bahwa Rasulullah observed. mempercayakan kepadamu memimpin shalat, dan engkau adalah temannya di gua. Namun layaklah sekiranya kami diikutkan musyawarah. Semoga Allah mengampunimu. Dan akhirnya iapun ikut membai'atnya" (Al-Baladzari , vol. one/582). Dengan selesainya bai'at kepada Abu Bakr yang kini sebagai pewaris tanggung jawab terhadap peninggalan Rasulullah yang paling besar dan paling penting yaitu keseluruhan umat yang dibangunnya berdasarkan agama Islam.
Sebagai penutup, berikut disajikan jadual tahun terjadinya setiap peristiwa penting dalam periode Mekkah berdasarkan penanggalan Masehi: Tahun 610 M
Pada operasi sebelumnya, yaitu pada perang abwa, two Safar 2H/ Agustus 623M telah dicapai kesepakatan pakta pertahanan bersama antara Rasulullah dengan bani Dhamrah. Mengenai operasi abwa, Al-Waqidi berkata (vol.one/12): “ ... hingga Rasulullah tiba di abwa, kafilah telah berlalu. Dalam operasi ini beliau melakukan perjanjian dengan bani Dhamrah dari suku induk kinanah demi keamanan Madinah dari arah dan pihaknya. Operasi tersebut membutuhkan waktu selama 15 hari”. Penegasannya mengenai bani Dhamrah dari suku kinanah mengundang perhatian kita, sebab yang masyhur dalam buku nasab asal-usul keturunan Arab bahwa dhamrah berasal dari Juheina dan qudha'a, tetapi rupanya sebagian dari keturunan kinanah bergabung kedalam keluarga Juheina akibat terpencarnya qudha'a ke berbagai tempat dan suku lainnya. Suatu gejala yang berpengaruh dalam pembentukan kepribadian orang hijaz dan Madinah. Semenjak Rasulullah menginjakkan kakinya di Madinah, beliau telah menaruh perhatian besar kepada suku-suku Juheina, belluy dan cabang-cabangnya dari qudha'a dalam upaya memasukkan mereka ke dalam barisan umat Islam. Dan hal ini kiranya akan sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam, baik pada masa Nabi maupun sesudahnya. Setelah operasi dzat al-usyeira, menyusul operasi nakhla dan yang disebut terakhir, perlu kita renungkan motivasi dan focus on pelaksanaannya. Setelah melihat loyalitas yang tinggi dan kesetiaan suku Juheina dan Bellay, Rasulullah menyadari bahwa orang Mekkah sudah pasti merasa terancam dengan semakin sempitnya ruang gerak peniagaannya dan tentu membuat mereka tidak tinggal diam. Oleh karena itu Rasulullah dan para sahabatnya melakukan pemantauan intensif terhadap setiap kafilah dagang yang melewati pesisir. seventy eight
Maka kehidupan Muhammad, di samping indah juga pada waktu yang sama merupakan simbol keagungan dan bahan pelajaran bagi setiap muslim sepanjang masa. Beliau mengajarkan bagaimana memelihara prinsip agar tidak tergoyahkan oleh tantangan apapun, bagaimana menghadapi lawan dengan sikap sabar, tabah dan penuh lapang dada dan bagaimana meyakinkan orang-orang secara persuasif dengan argumentasi yang tepat serta bagaimana menghadapi tantangan dengan semangat iman yang dalam dan hati yang teguh. Di dalam Al-Qur'an Allah menegaskan bahwa Dia menjadikan Rasul-Nya sebagai suri-tauladan dan Rasulullah telah menerapkan semua itu dengan sempurna. Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar bersabda "Sesungguhnya tiadalah aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia". Sudah menjadi takdir Allah bahwa dalam perjuangannya, umat Islam akan menghadapi tantangan dan kondisi yang sama dengan yang dihadapi Rasulullah; dan untuk itu contoh dari kehidupan Rasulullah akan merupakan modal dasar bagi kesuksesan perjuangan mereka. Jika ingin mencari jalan keluar bagi kondisi umat Islam yang demikian menyedihkan dewasa ini niscaya ada dalam Sirah Rasulullah. Tapi perlu membaca Sirah dari sumber aslinya, yaitu melalui sumber-sumber sejarah yang belum terjamah oleh pena para penulis yang menguraikan Sirah Nabi berdasarkan kecenderungan dan kepentingan masanya, seumpama Abdul Malik ibn Hisyam yang kami nilai memasukkan data-information sejarah yang tidak otentik kedalam uraian Sirah hanya untuk memuaskan kecenderungan intelektualnya. Sumber-sumber yang asli dapat diperoleh dalam riwayat generasi pertama seperti 'Urwah ibn Zubeir, Abban ibn ‘Usman, Musa ibn ‘Uqba, 'Ubeid ibn Sharia kemudian Ibnu Ishaq, alBaladzary, al-Waqidy, Ibnu Sa'd dan al-Ya'quby.
Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah facts baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga 3.five awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu 2.4 gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.